Kota Gorontalo, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendorong evaluasi pembaruan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo.
Upaya itu dilakukan melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan kajian sebagai upaya memperkuat kualitas kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan.
“Permasalahan sampah merupakan salah satu tantangan pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Aisa Ibrahim, saat membuka seminar hasil kajian penelitian evaluasi pembaruan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo, Kamis (29/10/2026).
Aisa mengungkapkan, pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat berdampak pada meningkatnya volume dan kompleksitas sampah yang harus kita kelola.
Menurutnya pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan hanya dengan pendekatan kumpul, angkut, dan buang. Dibutuhkan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, hingga pengolahan dan pemrosesan akhir yang sesuai dengan ketentuan.
Peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah memiliki peran penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah. Namun, seiring dengan perkembangan kondisi sosial, ekonomi, teknologi, serta dinamika regulasi di tingkat nasional, diperlukan evaluasi untuk menilai apakah ketentuan yang berlaku masih memadai dan mampu menjawab tantangan saat ini.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bappeda Tity Iriani Datau dalam laporannya mengatakan, kajian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang ada, tetapi juga memberikan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat diterapkan untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi Gorontalo.
Dalam seminar ini tim kajian yang diketuai Sukirman Rahim beranggotakan Amanda Harun dan Nancy Lantapon. Mereka memaparkan sejumlah fakta, terutama fakta hukum yang mengharuskan pembaruan pada Perda pengelolaan sampah ini.
Seminar ini diikuti sejumlah dinas dari kabupaten/Kota, Kepala Baperida Kabupaten Gorontalo, akademisi, jurnalis dan elemen Masyarakat yang berkecimpung dalam pemanfatan sampah. (mcgorontaloprov/nancy)