Bogor, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan konvergensi menjadi kunci penting dalam memastikan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting berjalan secara efektif.
Menurutnya, penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi antarpemerintah dan keterlibatan aktif masyarakat.
Program yang dilaksanakan oleh masing-masing sektor perlu saling terhubung, memiliki sasaran yang jelas, serta ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
“Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, persoalan stunting masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Karena itu, diperlukan keterpaduan program dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar upaya yang dilakukan benar-benar memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” kata Yana Suleman, Kamis (29/10/2026).
Pernyatan Yana disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, pada 28–30 Oktober 2026 di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat.
Keikutsertaan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya melalui penguatan peran pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi keluarga dan kelompok sasaran.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang memberikan arahan mengenai pentingnya memperkuat peran desa dan membangun kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penurunan stunting.
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan nasional, memperkuat pelaksanaan konvergensi program, serta mendorong agar berbagai intervensi penanganan stunting dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan hingga tingkat desa.
Dalam arahannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menekankan pentingnya kerja bersama dalam mengatasi persoalan stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.
Penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu sektor saja. Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan program, pendataan, pemantauan, serta evaluasi agar setiap intervensi dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Yana juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak boleh berhenti pada diskusi, seminar, atau rapat koordinasi. Seluruh hasil pembahasan harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama ibu hamil, balita, dan keluarga yang membutuhkan pendampingan.
“Jangan sampai persoalan stunting hanya menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai forum, sementara pelaksanaan di lapangan belum berjalan secara komprehensif. Kita harus memastikan bahwa program-program yang ada saling terhubung, tidak berjalan sendiri-sendiri, serta memiliki sasaran dan tindak lanjut yang jelas,” lanjutnya.
Dalam pembahasan rapat koordinasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian sebagai salah satu upaya yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan gizi sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi masyarakat.
Program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok sasaran, tetapi juga berpotensi menggerakkan aktivitas ekonomi dari hulu hingga hilir. Kebutuhan bahan pangan untuk mendukung pelaksanaan program dapat membuka peluang bagi petani, peternak, pelaku usaha mikro, dan kelembagaan ekonomi yang berkembang di desa.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan ketahanan pangan desa dan kemitraan yang terencana dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Program MBG diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mampu mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, dan telur. Potensi ini perlu dikelola dengan baik agar masyarakat desa dapat terlibat dalam rantai pasok pangan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu langkah yang dapat dikembangkan adalah mendorong pemerintah desa membangun program ketahanan pangan berbasis potensi lokal melalui pengembangan desa tematik. Setiap desa dapat mengidentifikasi dan mengembangkan komoditas unggulan sesuai dengan kondisi wilayah, sumber daya alam, serta kemampuan masyarakat.
Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berpotensi mengambil peran dalam pengembangan usaha pangan, pengelolaan hasil produksi, serta membangun kemitraan dengan SPPG sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, program pemenuhan gizi dapat membuka peluang ekonomi sekaligus mendukung pengembangan usaha masyarakat desa.
Selain membahas penguatan konvergensi program, rapat koordinasi juga mengangkat arah kebijakan nasional pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kebijakan Posyandu bidang kesehatan, pendampingan keluarga, serta penguatan pendataan dan pemantauan melalui electronic Human Development Worker (eHDW).
Peserta juga mengikuti diskusi terpumpun untuk mengidentifikasi permasalahan dan menyusun rekomendasi tindak lanjut, termasuk pembahasan mengenai Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Penguatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat desa. Para kader memiliki peran strategis dalam membantu pendataan, edukasi, pendampingan keluarga, serta pemantauan terhadap kelompok sasaran. (mcgorontaloprov/fahmi)