Bojonegoro, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membebaskan 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan dan merujuk mereka untuk menjalani rehabilitasi. Penanganan dilakukan bertahap melalui kerja sama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga serta fasilitas rehabilitasi.
Pembebasan pasung berlangsung dalam dua tahap, yakni delapan warga pada Sabtu (24/10/2026) dan tujuh warga pada Selasa (27/10/2026). Mereka dirujuk ke Yayasan Manfaat Barokah di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan pendampingan pengobatan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam memperingati Hari Jadi Bojonegoro ke-349.
“Di Oktober dalam rangka HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita dampingi pengobatannya,” ujar Nurul, pada Rabu (28/10/2026).
Nurul turut memantau proses penjemputan hingga penanganan warga yang dirujuk ke lembaga rehabilitasi. Ia mengapresiasi keterlibatan tenaga kesehatan, masyarakat, dan perangkat daerah dalam mendukung upaya Bojonegoro bebas pasung.
Untuk keberlanjutan pelayanan, Pemkab Bojonegoro menyiapkan penguatan fasilitas medis daerah di Kalitidu pada 2027, dengan layanan kesehatan jiwa sebagai salah satu layanan unggulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa penanganan difokuskan pada pengobatan dan pendampingan agar warga dapat menjalani pemulihan dengan tetap memperoleh perlindungan.
“Mereka adalah bagian dari keluarga besar warga Bojonegoro yang berhak atas kehidupan yang layak, sehat, dan bahagia. Penanganan yang kita beri berfokus pada pengobatan dan pendampingan, agar mereka tetap dapat menikmati kebebasan dengan aman tanpa membahayakan diri maupun lingkungan,” ujar Ninik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 26 warga yang sebelumnya mengalami pemasungan. Pelepasan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, disertai penyesuaian kapasitas fasilitas rehabilitasi.
Pemkab juga melibatkan perangkat daerah melalui skema pendampingan satu organisasi perangkat daerah (OPD) untuk satu warga. Dukungan mencakup proses evakuasi, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pembiayaan.
“Hari ini kami lakukan verifikasi lagi dan penyesuaian fasilitas agar seluruh saudara kita yang membutuhkan dapat tertampung dan tertangani dengan baik,” tambah Ninik.
[cs/nn]