Kasongan, InfoPublik - Pelindungan perempuan dan anak, pencegahan perkawinan anak, serta pemerataan kesempatan dalam pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Upaya tersebut dievaluasi melalui Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025 dalam rangka Penilaian Penghargaan Pembangunan Responsif Gender (PPE) Tahun 2026 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Senin (26/10/2026).
Evaluasi yang dilaksanakan secara luring dan daring di ruang rapat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan ini menyoroti pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, akses pendidikan anak usia dini, pencegahan perkawinan anak, hingga penguatan layanan pendampingan keluarga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, hadir mewakili pemerintah daerah didampingi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Henni, serta Pelaksana Tugas Kepala Bappedalitbang, Toto Jaya. Evaluasi bersama Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender tersebut tidak hanya menilai kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga melihat bagaimana kebijakan dan program daerah menjawab kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga.
Dalam pemaparan evaluasi, pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu isu penting. Data yang disampaikan dalam pertemuan menunjukkan jumlah kasus yang sebelumnya tercatat sebanyak 42 kasus menjadi 14 kasus pada periode berikutnya. Angka tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi sekaligus pengingat bahwa upaya pencegahan perlu terus diperkuat melalui edukasi, pendampingan keluarga, dan kerja sama lintas sektor. Periode pembanding data tersebut perlu dipastikan kembali sebelum dipublikasikan.
“Pembangunan yang responsif gender harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pendidikan, dan pendampingan keluarga perlu berjalan secara terpadu agar setiap kelompok masyarakat memperoleh kesempatan dan perlindungan yang lebih baik,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga mendorong pemberdayaan perempuan melalui keterampilan berbasis potensi dan kearifan lokal. Sejumlah kegiatan yang dikembangkan antara lain pelatihan menganyam rotan serta pengolahan hasil perikanan menjadi ikan kering dan wadi. Keterampilan tersebut berpotensi menjadi bekal bagi perempuan untuk mengembangkan usaha dan menambah pendapatan keluarga.
Partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa turut menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan kesetaraan gender di Katingan. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 835 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebanyak 233 orang merupakan perempuan. Sementara itu, terdapat 17 perempuan yang menjabat sebagai kepala desa dari total 154 desa di Kabupaten Katingan.
Di bidang pendidikan, seluruh desa di Kabupaten Katingan disebut telah memiliki layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada rentang 2021–2026, berdasarkan pemaparan perwakilan Bappedalitbang. Ketersediaan layanan pendidikan usia dini menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperluas akses pendidikan bagi keluarga di wilayah perdesaan.
Penguatan ketahanan keluarga juga dilakukan melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bajenta. Layanan ini memberikan edukasi mengenai pola asuh, tumbuh kembang anak, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaksanaannya didukung kerja sama dengan TP PKK, Posyandu, Dharma Wanita, dan kelompok pembinaan keluarga.
DP3AP2KB Kabupaten Katingan juga menyediakan dukungan psikolog serta rujukan ke layanan profesional di tingkat provinsi apabila diperlukan. Pendampingan ini diharapkan membantu keluarga memperoleh informasi dan dukungan yang tepat ketika menghadapi persoalan pengasuhan maupun perlindungan perempuan dan anak.
Pencegahan perkawinan anak dan perlindungan anak turut memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, koordinasi dilakukan dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, Dewan Adat Dayak, serta tokoh agama dan tokoh adat. Edukasi di sekolah dan desa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dan mencegah perkawinan pada usia yang belum semestinya.
Hasil evaluasi internal Inspektorat pada Agustus 2026 menunjukkan adanya perbaikan secara umum dalam penyelenggaraan PUG. Namun, masih terdapat dua perangkat daerah yang belum menuntaskan perencanaan terkait gender. Hal ini menjadi pekerjaan lanjutan agar perspektif gender semakin terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah daerah.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan dapat memperkuat konsistensi data dan pelaporan, memperbarui dokumen pendukung, serta memastikan kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga.
Dengan demikian, pengarusutamaan gender tidak berhenti pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Katingan.