Padang, Infopublik – Pengelolaan belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal Pemerintah Kota Padang menjadi fokus pemeriksaan kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat. Pemeriksaan terinci Tahun Anggaran 2026 berlangsung pada 28 Oktober hingga 12 Desember 2026 untuk menilai kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting yang dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026). Tahapan ini dilaksanakan setelah pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan.
Tiga kelompok belanja yang diperiksa mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Menurut BPK, pemeriksaan kali ini tidak mencakup belanja hibah dan bantuan sosial.
Pemeriksaan kepatuhan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan anggaran daerah dikelola sesuai regulasi. Hasilnya juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang publik.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada aturan dan prinsip kepatuhan. Ia menyebut komitmen tersebut sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelaksanaan pemerintahan, khususnya pelaksanaan anggaran, harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan asas kepatuhan. Ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah,” ujar Maigus.
Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Setiap data dan dokumen yang dibutuhkan harus disampaikan secara faktual, lengkap, dan terbuka agar pemeriksaan berjalan lancar.
Maigus juga berharap hasil pemeriksaan Pemko Padang dapat meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah kota berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berharap nilai pemeriksaan Kota Padang dapat meningkat dari sebelumnya, bahkan kalau bisa menjadi yang terbaik dalam penilaian BPK RI di wilayah Sumatra Barat,” katanya.
Pengendali Teknis II BPK Perwakilan Sumatra Barat Dedi Efendi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan terhadap Pemerintah Kota Padang. BPK mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan dapat terlaksana sesuai rencana.
“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun terhadap Pemerintah Kota Padang. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dedi.
Kegiatan entry meeting turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, pimpinan OPD terkait, serta tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatra Barat.
Melalui pemeriksaan ini, Pemko Padang diharapkan dapat memastikan belanja daerah dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Keterbukaan dalam penyediaan data serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memperkuat akuntabilitas anggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
(Mul)
~ 📤 by Ju