Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kapuas memaparkan strategi penguatan keterbukaan informasi publik dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2026, Selasa (27/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan paparan tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang.
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah itu berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya.
Kabupaten Kapuas mendapat giliran presentasi pada sesi pertama bersama Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya, sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Dalam paparannya, Usis menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas pengelolaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat.
Penguatan keterbukaan informasi publik juga membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan presentasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi pada evaluasi keterbukaan informasi publik. Setiap badan publik diberi kesempatan untuk memaparkan strategi dan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan secara kualitatif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Melalui keikutsertaan dalam tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
(MC Kab. Kapuas/Hmskmf)