Boalemo, InfoPublik - Dalam tata kelola KDKMP, pengelolaan keuangan merupakan salah satu aspek fundamental yang menentukan kesehatan dan keberlanjutan koperasi.
Bendahara memiliki peran penting dalam pencatatan transaksi, pengelolaan arus kas, penyusunan laporan keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana koperasi. Pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu pengurus mengambil keputusan usaha secara tepat sekaligus menjaga kepercayaan anggota.
Hal itu disampaikan Farhwun Basyrewan, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo pada
Rapat Persiapan dan Koordinasi Pelatihan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 26–27 Oktober 2026.
"Selain penguatan administrasi dan keuangan, pengembangan KDKMP juga memerlukan kelembagaan yang profesional, peningkatan kapasitas pengurus, partisipasi aktif anggota, serta pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi administrasi dan pencatatan keuangan dapat meningkatkan efisiensi, ketepatan data, dan transparansi pengelolaan koperasi," kata Farhwun, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan usaha KDKMP juga perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan industri kecil. Melalui tata kelola yang baik dan kemitraan yang tepat, koperasi diharapkan mampu memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan memberikan nilai tambah bagi produk lokal.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Farhwun.
Farhwuun mengungkapkan, rapat menjadi forum koordinasi untuk mematangkan persiapan pelatihan bendahara KDKMP, khususnya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang administrasi dan pengelolaan keuangan koperasi.
Kegiatan menghadirkan Abdul Aziz J. Djakarta, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo, sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada tata kelola koperasi, penguatan kelembagaan, serta pentingnya pengelolaan usaha dan keuangan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat diikuti oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boalemo.(mcgorontaloprov/taufiq)