Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Transformasi Posyandu
Rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu. (foto Fahmi)
Rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu. (foto Fahmi)
Bali, InfoPublik - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan mengatakan, keikutsertaannya dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia bagian tengah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam penyelenggaraan Posyandu di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu, sekaligus berbagi pengalaman dan mempelajari praktik baik dari daerah lain yang dapat diterapkan di Provinsi Gorontalo,” ujar Nani Mokodongan saat mengikuti rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu, Kamis (22/10/2026).
Ia mengatakan, penguatan tata kelola Posyandu sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi penguatan kelembagaan Posyandu di Provinsi Gorontalo, termasuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat peran kader, serta mendorong agar kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada empat pokok utama, yakni arah kebijakan pembangunan nasional, perencanaan program dan kegiatan di daerah, transformasi tata kelola kelembagaan, serta strategi penguatan penganggaran daerah. Pertemuan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyelarasan program dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi sesuai kewenangan dan kebutuhan masing-masing, memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan dukungan kebijakan dan anggaran, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo turut mendorong penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu, terutama melalui pembinaan kelembagaan masyarakat desa, pengembangan koordinasi lintas sektor, dan penyelarasan program dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai materi strategis dibahas, meliputi arah kebijakan pembangunan nasional, penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan program, transformasi tata kelola kelembagaan PKK dan Posyandu, serta strategi dukungan penganggaran daerah.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyampaikan bahwa forum ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam mengembangkan Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang semakin terintegrasi.
“Penguatan tata kelola Posyandu membutuhkan komitmen bersama, koordinasi lintas sektor, dan dukungan pemerintah daerah. Posyandu saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pembinaan kelembagaannya harus dilakukan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong inovasi dalam pembinaan kelembagaan Posyandu, salah satunya melalui "Mota Posyandu" (Model Tata Kelola Kelembagaan Posyandu di Provinsi Gorontalo).(mcgorontaloprov/fahmi)