Sidoarjo, InfoPublik — Kabupaten Sidoarjo mencatat tingkat kemiskinan terendah di antara seluruh kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yakni 4,38 persen pada Maret 2026. Meski persentasenya turun dari 4,40 persen pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin justru bertambah 890 jiwa menjadi 108.460 orang.
Data tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo dalam paparan perkembangan kemiskinan di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (21/10/2026).
Kepala BPS Sidoarjo, Bagyo Trilaksono, menjelaskan bahwa jumlah penduduk miskin meningkat dari 107.570 jiwa pada Maret 2025 menjadi 108.460 jiwa pada Maret 2026. Sementara itu, persentase kemiskinan turun 0,02 poin persentase.
“Kondisi ini diduga terjadi karena laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi dibandingkan dengan laju penurunan persentase penduduk miskin,” kata Bagyo.
Berdasarkan perbandingan antarkabupaten di Jawa Timur, Sidoarjo menempati posisi dengan tingkat kemiskinan terendah, disusul Kabupaten Banyuwangi, Tulungagung, Blitar, dan Pasuruan.
Sementara itu, apabila dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur, Sidoarjo berada pada urutan kelima dengan tingkat kemiskinan terendah, setelah Kota Batu, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Malang.
Persentase kemiskinan Sidoarjo juga berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar 9,06 persen.
Bagyo menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, perkembangan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Pada Maret 2016, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 136.790 jiwa. Angka tersebut berkurang 28.330 jiwa menjadi 108.460 jiwa pada Maret 2026.
“Sedangkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Sidoarjo pada Maret 2016 mencapai 6,39 persen. Berkurang 2,01 poin menjadi 4,38 persen pada Maret 2026,” ujar Bagyo.
Menanggapi data tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan memastikan program penanggulangan kemiskinan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama antara eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo.
“Program yang sudah menjadi visi dan misi harus benar-benar menyentuh masyarakat. Eksekutif dan legislatif harus bekerja sama untuk menekan angka kemiskinan di Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah program penanggulangan kemiskinan terus didorong melalui bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Selain itu, pemerintah daerah memberikan perhatian pada bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan, penyaluran sembako, serta dukungan pemenuhan kebutuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Subandi juga menyoroti kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena garis kemiskinan rumah tangga yang dipaparkan BPS mencapai Rp2.831.074 per bulan, sedangkan penghasilan sebagian PPPK paruh waktu masih berada di bawah angka tersebut.
“Saya juga akan membahas lebih lanjut dengan Pak Sekda nanti terkait kesejahteraan pegawai paruh waktu dan honorer di Sidoarjo. Insya Allah tahun depan akan ada kenaikan gaji untuk temen-temen PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Rencana penyesuaian penghasilan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo.
Selain peningkatan kesejahteraan pegawai, Subandi mempertimbangkan penguatan program sembako murah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Saya berharap kebijakan yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar,” kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo berharap penguatan berbagai program tersebut dapat menekan kemiskinan sekaligus memastikan bantuan sosial dan kebijakan kesejahteraan lebih tepat sasaran.
(Dew/mas) .