Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel menegaskan bahwa sensus barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Sensus BMD menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sukril Gobel saat melaksanakan sensus di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Sabtu (26/9/2026).
Sukril mengatakan, instansinya melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap aset tanah dan bangunan agar data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sensus Barang Milik Daerah (BMD) dikhususkan terhadap aset berupa tanah dan bangunan.
Kegiatan sensus BMD tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 24 sampai dengan 26 September 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan data dan keberadaan aset daerah tercatat secara tertib, akurat, serta sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Yemmy G. Utiarahman, menjelaskan hasil sensus akan digunakan sebagai bagian dari proses pemutakhiran database Barang Milik Daerah.
Menurutnya, keberadaan data aset yang lengkap dan akurat sangat diperlukan dalam mendukung proses penatausahaan serta pengelolaan aset pemerintah daerah.
Data tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam memastikan setiap aset dapat diketahui keberadaan, kondisi, status, dan pemanfaatannya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Iwan Ahmad Sondakh, bersama para pengurus barang turut mendampingi proses pendataan.
Mereka memberikan informasi dan keterangan yang diperlukan terkait aset tanah dan bangunan yang berada di lingkungan kantor maupun aset lainnya yang menjadi objek sensus.
Pelaksanaan sensus dilakukan dengan mengedepankan pencocokan antara dokumen administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data mengenai lokasi, kondisi, status, serta pemanfaatan aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah. (mcgotontaloprov/Yuyun)