SLEMAN, InfoPublik – Ketertiban administrasi kependudukan acap kali terhambat oleh tercerai-berainya dokumen penting di tingkat rumah tangga.
Menjawab tantangan laten tersebut, Pemerintah Padukuhan Gendol Kulon di Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, merintis terobosan baru bertajuk SAMASUKA dan SIDUKUH.
Dua inovasi ini dipresentasikan secara lugas oleh Dukuh Gendol Kulon, Intani Wahyu Ningrum, di hadapan tim visitasi lapangan GISA Award 2026 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Rabu (14/10/2026).
Inovasi tersebut dikembangkan murni untuk memantik kesadaran kolektif warga akan krusialnya pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Intani memaparkan, SAMASUKA, yang merupakan akronim dari Satu Map Satu Keluarga, dirancang khusus untuk merevolusi manajemen arsip warga.
Melalui sistem ini, setiap rumah tangga didorong memiliki bundel dokumen fisik maupun digital yang terstruktur rapi guna mempercepat pencarian kelengkapan seperti salinan Kartu Keluarga dan KTP.
Sinergi ini kemudian disempurnakan melalui SIDUKUH atau Sistem Informasi Data dan Urusan Kependudukan Harian.
Sistem kedua ini mewajibkan alur pelaporan berjenjang, di mana setiap warga yang pindah, datang, menikah, maupun mengalami perubahan susunan anggota keluarga wajib melapor ke ketua RT sebelum direkapitulasi ke tingkat padukuhan.
Kendati sistem ini mempercepat sirkulasi informasi harian, Intani menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak menggantikan prosedur birokrasi resmi penerbitan dokumen negara.
Terobosan administratif di tingkat padukuhan ini memanen apresiasi dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Arifin.
Ia mengingatkan, euforia tertib administrasi tidak boleh hanya mekar saat musim penilaian kompetisi, tetapi harus mendarah daging dalam rutinitas harian warga.
Arifin mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyepelekan kepemilikan akta kelahiran bagi warga dewasa serta wajib segera melapor usai terjadi perubahan status keluarga.
Ketaatan ini menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya data maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang dapat menjegal hak akses pelayanan publik warga di kemudian hari.
Sejalan dengan arahan tersebut, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menaruh harapan besar agar visitasi GISA Award ini memicu efek bola salju bagi wilayah lainnya.
Setelah merampungkan evaluasi di Balai Kalurahan Sumberrejo dan meninjau langsung ke Gendol Kulon, Rasyid meyakini, keterpaduan arsip dan kedisiplinan pelaporan akan mengerek kualitas pelayanan yang ramah dan cepat.
Ia berpesan agar semangat keguyuban warga Gendol Kulon terus dirawat selaras dengan semboyan wilayah mereka, yakni warga yang rukun, administrasi yang tertib, dan bermuara pada kebahagiaan masyarakat. (MC Kab. Sleman / KIM Tempel / SBD)