Forum LLAJ Sumenep Bahas Antisipasi Balap Liar dan Parkir Sembarangan
Sumenep, Infopublik – Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep memperkuat penanganan sejumlah persoalan lalu lintas melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Langkah yang dibahas mencakup pemasangan pita kejut untuk mengantisipasi balap liar, penertiban parkir sembarangan, hingga pengaturan kendaraan berat yang masuk kawasan perkotaan.
Forum tersebut digelar di Ruang Rapat Satpas SIM Satlantas Polresta Sumenep, Selasa (6/10/2026), dengan melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Bapenda Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Eko Apriyanto mengatakan Forum LLAJ menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi persoalan lalu lintas sekaligus menyusun langkah penanganan yang dapat dilakukan secara bersama. “Forum LLAJ ini menjadi bagian dari upaya kita untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Sumenep,” ujarnya.
Salah satu agenda yang dibahas ialah rencana pemasangan pita kejut di Jalan Diponegoro dan kawasan Lingkar Barat. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi aktivitas balap liar sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengendara pada titik yang dinilai membutuhkan pengendalian kecepatan.
Forum juga membahas penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Parkir pada lokasi yang tidak semestinya dinilai dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat arus kendaraan, dan meningkatkan potensi gangguan keselamatan pengguna jalan.
Selain penertiban, pemerintah dan kepolisian membahas rencana penerapan sistem jalan satu arah di Jalan Lontar, Desa Pangarangan. Rekayasa lalu lintas tersebut menjadi salah satu opsi untuk mengatur pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Persoalan kendaraan berukuran besar juga menjadi perhatian. Forum membahas penertiban truk yang masuk kawasan kota dan tidak sesuai dengan ketentuan. Pengaturan kendaraan berat diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas turut menjadi bagian pembahasan. Kolaborasi antarlembaga akan diarahkan pada peningkatan edukasi dan imbauan keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Eko menegaskan, persoalan lalu lintas memiliki banyak aspek sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Penanganannya membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola infrastruktur, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berharap sinergi antarinstansi ini terus diperkuat untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara serta mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar,” pungkasnya.
Melalui Forum LLAJ, berbagai persoalan lalu lintas di Sumenep diharapkan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
(Res/Ren/Fer)
© Copyright 2026, All Rights Reserved