SLEMAN, InfoPublik – Ancaman tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap disebut kejahatan 3C, menjadi fokus utama pengamanan kepolisian di wilayah permukiman padat.
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas tersebut, Bhabinkamtibmas Kalurahan Condongcatur, Bastian Sapta Adhi dan Bagiyo, turun langsung menyambangi pertemuan rutin warga RT 03 RW 43 Padukuhan Kayen, Depok, Sleman, pada Minggu (4/10/2026) malam.
Bertempat di kediaman Ketua RT 03, Warsidik, pertemuan yang dihadiri sekitar 40 warga dan anggota Ikatan Muda Mudi Kayen (Imamika) ini dimanfaatkan untuk membunyikan alarm kewaspadaan.
Bastian secara tegas menginstruksikan warga untuk merapatkan barisan menghadapi potensi gangguan kejahatan 3C yang sering kali memanfaatkan kelengahan lingkungan.
Sebagai langkah mitigasi utama, ia mendesak warga agar segera mengaktifkan kembali fungsi pos ronda dan tidak ragu menggunakan layanan Call Center Polri 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan.
Melengkapi pengamanan fisik, Bagiyo turut mengingatkan pentingnya benteng pertahanan keluarga dari kejahatan nonfisik seperti judi daring dan penipuan digital.
“Perkuat ilmu agama sejak dini dan perbanyak waktu berkualitas antara orang tua dan anak. Pengawasan jangan sampai berkurang karena kesibukan orang tua,” pesan Bagiyo.
Dukuh Kayen, Ade Hermawan Susilo, menilai kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung ke tengah warga memberikan edukasi yang sangat komprehensif terkait taktik kewaspadaan ancaman kriminalitas konvensional maupun siber.
Kesiapan warga untuk berkolaborasi menekan kejahatan 3C turut ditegaskan oleh Ketua RT 03, Warsidik.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi lahir dari kepedulian setiap warga untuk saling menjaga. Lingkungan yang aman dan nyaman menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat,” tandas Warsidik memastikan komitmen siskamling di wilayahnya. (MC Kab. Sleman / KIM Depok / Wasana)