STBM Award Paripurna 2026, Enam Lokus Sidoarjo Masuk Tahap Verifikasi
Istimewa
Istimewa
Sidoarjo, InfoPublik — Enam titik di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menjadi sasaran verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Paripurna 2026 tingkat nasional, Rabu (30/9/2026).
Tim verifikator meninjau penerapan sanitasi sekaligus melihat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan dan lingkungan.
Verifikasi dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rohman, yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi.
Tim verifikator terdiri atas Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan, Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri, serta lima pendamping dari Provinsi Jawa Timur.
Ainur mengatakan verifikasi menjadi bagian dari proses penilaian Kabupaten/Kota STBM Award Paripurna 2026. Namun, menurutnya, penerapan STBM tidak semata-mata dilakukan untuk mendapatkan penghargaan.
“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya progran STBM,” ujar Ainur.
Ia mengatakan keberhasilan STBM tidak hanya diukur dari tersedianya sarana dan prasarana sanitasi, tetapi juga dari penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“STBM adalah sebuah kebutuhan kami. Ini bagian dari kebutuhan masyarakat. Jadi, meskipun tidak dikonteskan, kami tetap akan menggerakkan program STBM di masyarakat,” tegasnya.
Lima pilar STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Enam Lokus Verifikasi
Lokus pertama yang dikunjungi adalah Puskesmas Gedangan. Fasilitas kesehatan tersebut menjadi salah satu lokasi penerapan aspek Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), terutama terkait kesetaraan gender, akses penyandang disabilitas, dan inklusi sosial.
Tim kemudian meninjau TPS3R Pelangi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, untuk melihat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pemilahan dan pengolahan sampah.
Berdasarkan data Pemkab Sidoarjo dalam naskah sumber, dari sekitar 346 desa dan kelurahan, sekitar 210 di antaranya telah memiliki TPS3R.
Lokus berikutnya adalah PAMSIMAS Tirta Bening di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Lokasi tersebut menjadi contoh penyediaan akses air minum berbasis masyarakat dengan hampir 300 sambungan rumah.
Tim juga mengunjungi Kampung STBM dan 20 rumah yang menerapkan TGG Sanitasi di Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11, Kecamatan Sidoarjo.
Di lokasi itu, tim melihat penerapan lima pilar STBM pada tingkat rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Warga juga telah memiliki tabungan TAMARA untuk Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) bersama Bank Delta Artha.
Kampung tersebut turut menerapkan pengelolaan sampah dan air limbah rumah tangga serta disebut pernah menjadi juara RT Sehat pada 2024.
Verifikasi dilanjutkan ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) UPTD PALD di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, untuk melihat proses pengelolaan lumpur tinja sebagai bagian dari sistem sanitasi.
Tim kemudian meninjau TPA Griyo Mulyo Jabon yang berada di kawasan sekitar untuk melihat mekanisme pengolahan sampah.
Lokus terakhir adalah Stasiun Sidoarjo yang turut dinilai dari aspek GEDSI dan akses fasilitas publik yang inklusif.
Tim Minta Praktik Baik Dipertahankan
Dari hasil kunjungan, tim verifikator memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap penerapan STBM di Sidoarjo.
Penerapan aspek GEDSI di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan dinilai telah berjalan baik, termasuk pemeliharaan fasilitas yang dinilai cukup terjadwal.
Tim juga memberikan penilaian positif terhadap pemilahan sampah rutin di Puskesmas Gedangan, mekanisme pengelolaan di TPA Griyo Mulyo, serta penerapan STBM di Desa Bluru Kidul.
Tim verifikator dari Kementerian Kesehatan, Johanes Eko Kristiyadi, menekankan agar praktik yang telah berjalan tetap dipelihara secara konsisten setelah proses verifikasi selesai.
“Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” ucap Johanes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan masukan tim verifikator akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Menurutnya, penerapan lima pilar STBM harus benar-benar menjangkau masyarakat hingga tingkat rumah tangga.
“Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM 5 Pilar sampai pada level masyarakat rumah tangga,” ujarnya.
(Dew/iad)