Perkuat SP4N-LAPOR!, Pengaduan Warga Probolinggo Harus Ditindaklanjuti hingga Tuntas
Gelar Monev SP4N-LAPOR, Pemkot Probolinggo Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Istimewa)
Gelar Monev SP4N-LAPOR, Pemkot Probolinggo Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Istimewa)
Probolinggo, InfoPublik — Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! dengan menekankan respons cepat dan penyelesaian setiap laporan hingga tuntas.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! di Puri Manggala Bhakti, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan diikuti 66 peserta yang terdiri atas petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemkot Probolinggo serta tim pengelola pengaduan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yuliyanti, mengatakan pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik.
“Seperti yang kita ketahui bersama, penyedia layanan harus menyediakan media layanan pengaduan serta menindaklanjuti semua aduan dan laporan publik secara tuntas,” ungkap Lucia.
Ia menjelaskan, sebelum pengelolaan pengaduan terintegrasi melalui SP4N-LAPOR!, laporan masyarakat disampaikan melalui berbagai kanal terpisah sehingga berpotensi tidak terkoordinasi, tumpang tindih, maupun tidak tertindaklanjuti.
Melalui SP4N-LAPOR!, menurutnya, pengaduan dapat dikelola melalui kanal terintegrasi sehingga proses pencatatan, verifikasi, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi lebih mudah dilakukan.
“Dengan adanya SP4N-LAPOR!, pengaduan masyarakat menjadi satu kanal sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan lebih mudah. Setiap laporan yang masuk harus dicatat, diverifikasi, dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sampai selesai, pengelolaan pengaduan bukan sekadar pekerjaan administratif. Respons cepat dan tindak lanjut yang jelas menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Lucia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, mengatakan pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
“Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dapat menyampaikan apa saja yang menjadi keresahan atau persoalan yang mereka hadapi. Pemerintah kemudian harus menjadikan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi dan bagian yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Ina menegaskan pencatatan hingga penyelesaian pengaduan dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat responsivitas perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ina memberikan apresiasi kepada lima perangkat daerah yang dinilai responsif dalam pencatatan dan pelaporan layanan pengaduan.
Kelima perangkat daerah tersebut adalah Satpol PP, Dinas Sosial PPA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD dr. Moch Saleh, serta RSUD Ar-Rozi.
Masing-masing operator pengaduan dari lima perangkat daerah tersebut memperoleh apresiasi uang tunai sebesar Rp250 ribu dari Wakil Wali Kota Probolinggo.
“Semoga seluruh operator semakin semangat dalam mencatat, melaporkan dan merespons setiap pengaduan masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan bahwa setiap laporan mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” pungkas Ina.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan evaluasi tersebut meningkatkan pencatatan serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat sehingga persoalan yang disampaikan melalui kanal pengaduan dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan.
(Dev/fa)
© Copyright 2026, All Rights Reserved