Langgur, InfoPublik – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, mengingatkan bahwa Dana Ohoi merupakan uang rakyat sehingga setiap rupiah yang digunakan harus dapat dijelaskan, dibuktikan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Training of Trainer (TOT) Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Ohoi yang diikuti 33 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara itu digelar untuk menyiapkan tenaga pelatih yang nantinya dapat mentransfer pengetahuan dan keterampilan mengenai pengadaan barang dan jasa kepada aparatur Ohoi secara praktis dan seragam.
Menurut Thaher, pengadaan barang dan jasa di Ohoi tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif untuk membelanjakan anggaran. Pengadaan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang harus memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa di Ohoi bukan sekadar proses administratif untuk membelanjakan anggaran. Pengadaan adalah instrumen tata kelola pemerintahan untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Thaher.
Ia menekankan tiga prinsip yang harus menjadi perhatian dalam pengadaan barang dan jasa di Ohoi, yakni kepatuhan, efisiensi dan efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas.
Pada aspek kepatuhan, setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses juga harus didukung dokumentasi dan prosedur yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara dari sisi efisiensi dan efektivitas, anggaran Ohoi harus diarahkan untuk menghasilkan value for money, yakni barang atau jasa yang tepat kualitas, harga, kebutuhan, dan sasaran.
“Jangan sampai anggaran yang tersedia justru tidak memberikan hasil yang sebanding dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Thaher juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, keterbatasan kapasitas administrasi tidak boleh menjadi alasan terjadinya kesalahan, pemborosan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Ohoi.
Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Thaher berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan 33 peserta, tetapi dapat menghasilkan tenaga pelatih yang mampu membagikan kompetensi kepada aparatur Ohoi dengan metode yang sederhana, praktis, dan mudah diterapkan.
“Kita harus membangun sistem, bukan hanya mengandalkan individu,” pintanya.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan memahami regulasi, menguasai tahapan pengadaan, menertibkan administrasi, serta berkonsultasi sebelum mengambil keputusan apabila menemukan persoalan dalam proses pengadaan.
Menurut Thaher, kehati-hatian dalam mengelola anggaran penting karena Dana Ohoi berasal dari uang rakyat dan penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Saya tegaskan, Dana Ohoi adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dijelaskan, dibuktikan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
TOT Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Ohoi berlangsung selama tiga hari, 5–7 Oktober 2026, di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan tersebut melibatkan seorang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Maluku Tenggara menargetkan penguatan kapasitas aparatur untuk mendukung pengadaan barang dan jasa di Ohoi yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun