PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 secara resmi menyepakati dua agenda legislasi krusial bagi daerah.
Mewakili Bupati H. Erwin Burase, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimpel, hadir mendengarkan Laporan Badan Musyawarah sekaligus menyaksikan pengesahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027.
Melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Aswini, Bupati menyampaikan apresiasi tertingginya atas sinergi jajaran anggota dewan yang senantiasa solid mengawal berbagai program pembangunan serta aktif merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas demi kepuasan pelayanan publik.
Ditetapkannya Renja Tahun Anggaran 2027 tersebut diproyeksikan menjadi landasan strategis bagi DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan legislasinya dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat.
Selain agenda pengesahan Renja, paripurna ini juga menjadi tonggak penting dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong.
Menariknya, regulasi yang sebelumnya tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 ini disepakati untuk ditarik dan dibahas sesegera mungkin pada masa persidangan berjalan.
Aswini menegaskan kembali komitmen eksekutif sebagai mitra sejajar legislatif untuk memacu roda pemerintahan demi mewujudkan Parigi Moutong yang mandiri dan maju.
Pemkab Parigi Moutong menaruh harapan besar agar percepatan pembahasan Raperda RTRW ini segera bermuara pada pengesahan.
Dengan adanya payung hukum tata ruang yang definitif, kelak penyelenggaraan tata wilayah dapat dieksekusi secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan untuk memberikan asas manfaat ekonomi yang seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat. (MC Kab. Parigi Moutong / Herlin / Ard)