PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja lapangan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi di Aula Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).
Agenda ini mempertemukan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, hingga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Plt. Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, menegaskan, standar keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas mutlak dan budaya kerja, bukan sekadar formalitas pemenuhan administrasi.
Penerapan SMKK dinilai sangat krusial untuk mengidentifikasi, meminimalkan, sekaligus mengendalikan berbagai risiko keselamatan sedini mungkin.
Aflianto mewajibkan seluruh skala proyek, baik pengerjaan kecil maupun proyek berskala besar, untuk mematuhi regulasi keselamatan ini sejak tahap persiapan awal hingga proyek dinyatakan rampung demi melindungi nyawa tenaga kerja dan lingkungan sekitarnya.
Selain aspek keselamatan teknis, pemenuhan hak perlindungan melalui jaminan sosial dari risiko kecelakaan kerja turut menjadi sorotan utama dalam forum ini.
Aflianto menjelaskan, sosialisasi lintas sektor ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi seluruh KPA dan PPTK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui kerja sama solid antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku usaha, pelaksanaan setiap proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan secara aman, tertib, dan profesional tanpa mengesampingkan kesejahteraan para tenaga kerja. (MC Kab. Parigi Moutong / Nur / Ard)