Redelong, InfoPublik — Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia mendorong pengkajian risiko bencana secara partisipatif menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengkajian Risiko Bencana Partisipatif Kabupaten Bener Meriah 2026 di Seladang Caffe, Jalan Lintas Takengon-Bireuen, Senin (28/9/2026).
Menurut Armia, kondisi geografis Bener Meriah yang berada di kawasan pegunungan dan perbukitan serta memiliki jalur sesar aktif membuat daerah tersebut memiliki risiko bencana yang perlu diantisipasi secara serius.
Ia menilai kejadian banjir bandang dan tanah longsor pada akhir Desember 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperkuat ketangguhan terhadap bencana.
“Pengkajian risiko bencana secara partisipatif merupakan langkah strategis. Masyarakat adalah pihak yang paling mengetahui kondisi wilayah, termasuk titik rawan longsor, lokasi banjir, dan jalur evakuasi,” ujar Armia.
Ia meminta peserta memetakan tiga aspek utama dalam pengkajian, yakni ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) yang dimiliki masyarakat dan desa.
Pemetaan tersebut, lanjutnya, juga perlu mempertimbangkan kearifan lokal serta semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Armia berharap hasil pengkajian dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata ruang yang berbasis mitigasi bencana. Hasil kajian juga diharapkan mendukung penyusunan dokumen R3P dan Jitupasna lanjutan. "Harapan kita, Bener Meriah ke depan bukan hanya pulih, tetapi menjadi kabupaten yang tangguh bencana, Islami, maju, dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kalak BPBD Bener Meriah Ilham Abdi, unsur DMC Dompet Dhuafa, Posko Relawan Alang Tulung Beret Berbantu (RATB), Ketua LPKH Gunung Geureudong, serta reje dari Desa Rembune, Pantan Pediangan, dan Bukit Mulie.
Armia juga menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dan seluruh pemangku kepentingan agar hasil pengkajian lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lapangan.