Pemprov Riau Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak Nyata
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan, penguatan layanan dasar, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam jawaban Pemprov Riau atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, sasaran terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa setiap rupiah penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang kuat, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syahrial.
Menurutnya, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai pergeseran angka, tetapi juga harus berdampak pada mutu kebijakan dan penyelesaian persoalan daerah.
“Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi pergeseran angka, melainkan harus meningkatkan kualitas kebijakan demi kepentingan masyarakat Riau secara keseluruhan,” tambahnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PKS dan PAN Plus, Syahrial mengatakan momentum perubahan APBD juga perlu dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mutu perencanaan pembangunan.
“Perubahan APBD momentumnya dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Dalam aspek prioritas pembangunan, Pemprov Riau menyebut arah anggaran tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, antara lain pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, dan pemajuan budaya Melayu.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Syahrial mengatakan penyesuaian APBD tidak diarahkan untuk mengganggu keberlanjutan program layanan dasar.
Program yang tetap diprioritaskan antara lain infrastruktur dasar, UMKM, pertanian, dan pendidikan.
“Sesuai RPJMD 2025–2029, prioritas pembangunan dialokasikan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, serta pemajuan budaya Melayu. Berkenaan dengan belanja pegawai termasuk TPP pengalokasiannya disempurnakan berbasis kinerja dan disiplin ASN sesuai UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD),” ungkapnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemprov Riau menyatakan penyesuaian APBD-P 2026 tidak hanya diarahkan pada efisiensi anggaran, tetapi juga penguatan sektor produktif dan pemberdayaan UMKM.
“Pemerintah daerah sepakat bahwa perubahan APBD 2026 dialokasikan secara realistis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” kata Syahrial.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, Pemprov Riau menegaskan program pengembangan UMKM tetap diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha hingga perluasan akses pasar.
“Dengan demikian UMKM diharapkan semakin mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan perekonomian Provinsi Riau secara inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.
Pemprov Riau juga menanggapi pandangan Fraksi PKB mengenai capaian pendapatan dan pelaksanaan belanja.
Syahrial mengatakan pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi pendapatan dan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kemampuan kas daerah.
“Dilakukan pengendalian secara terukur untuk memastikan tidak menimbul kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun nanti. Pelaksanaan belanja juga diprioritaskan pada program yang telah siap dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Pemprov Riau juga menyoroti potensi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut keterangan Pemprov Riau, pengawasan penyaluran bahan bakar minyak dan rekonsiliasi data dengan pihak penambang maupun penyalur akan terus diperkuat untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pemprov Riau menyatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD akan terus dilanjutkan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai tahapan.
“Kami sangat berharap proses pembahasan pada tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dalam semangat kemitraan, kolaborasi, dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau,” pungkas Syahrial.