Kota Gorontalo, Infopublik — Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, menyatakan, keberadaan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan memegang peran vital dalam menjembatani riset teknis dengan pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah.
"Perubahan lanskap birokrasi saat ini menuntut setiap kebijakan publik yang lahir tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan kajian yang mendalam dan terukur. Oleh karena itu, penyusunan formasi kebutuhan JF Analis Kebijakan hari ini bukan sekadar mengisi kekosongan formasi kepegawaian, melainkan investasi strategis untuk melahirkan dapur pemikir kebijakan yang tangguh bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo," ujar Heriyanto, Jumat (25/9/2026).
Menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan bukti (evidence-based policy), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi teknis pembahasan penyusunan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rapat yang difasilitasi oleh jajaran Bagian Kelembagaan dan Anjab-ABK Biro Organisasi bertujuan untuk memetakan, menghitung, dan menyelaraskan kebutuhan riil formasi analis kebijakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seiring dengan percepatan transformasi birokrasi dan penyederhanaan struktur organisasi.
Penyusunan peta kebutuhan merujuk pada analisis beban kerja, peta proses bisnis, serta arah prioritas pembangunan daerah Provinsi Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penempatan pejabat fungsional Analis Kebijakan ke depan benar-benar presisi sesuai dengan karakteristik tugas fungsi serta kompleksitas isu strategis di masing-masing instansi.
Ia menambahkan, penataan formasi harus memperhitungkan proyeksi kebutuhan jangka menengah dan jenjang karier para pejabat fungsional agar pendistribusian kompetensi merata di seluruh sektor prioritas daerah. (mcgorontaloprov/reza)