Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menegaskan peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman aparatur terhadap kebijakan pencatatan sipil perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
"Salah satu langkah konkret yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi pencatatan sipil untuk Peningkatan Kapasitas Layanan Administrasi Kependudukan bagi Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Gorontalo," kata Reflin, Kamis (24/9/2026).
Dalam sosialisasi itu, narasumber berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, yang menjadi kesempatan bagi jajaran Dukcapil di Gorontalo untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah pusat mengenai kebijakan dan penyelenggaraan pencatatan sipil.
"Kami terus memperkuat kapasitas aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Reflin Buata menjelaskan kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan peserta secara langsung mengikuti kegiatan di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, sementara lainnya bergabung melalui konferensi video.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Ahmad Ridwan, selaku Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Armansyah Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Wakatim Pencatatan Kelahiran dan Kematian.
Para pejabat Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan dan pelaksanaan pencatatan sipil.
Selain meningkatkan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo berharap, melalui sosialisasi tersebut, aparatur Dukcapil semakin memahami kebijakan administrasi kependudukan dan mampu mengimplementasikan nya secara baik di daerah.
Sebelumnya, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo telah menyampaikan permohonan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menghadirkan dua pejabat sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas layanan administrasi kependudukan tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo dalam mendorong peningkatan kompetensi aparatur dan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil yang semakin profesional dan optimal bagi masyarakat. (mcgorontaloprov/owan)