Pangkalan Bun, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat tata kelola data daerah melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Sangga Banua, Rabu (23/9/2026).
Forum tersebut menghasilkan kesepakatan Daftar Data Daerah yang memuat 1.470 data dari 51 Produsen Data. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan data daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Daerah dilakukan setelah melalui proses penyusunan, pembahasan, dan verifikasi oleh tim penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat sejak 5 Mei 2026.
Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, menegaskan, kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan yang tepat sasaran dan efektif, menurutnya, harus didukung data yang berkualitas.
“Data merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Kebijakan yang tepat sasaran dan efektif hanya dapat lahir dari data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rody.
Rody meminta Daftar Data Daerah yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi acuan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia menekankan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Bapperida, maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah sebagai Produsen Data memiliki peran dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Karena itu, Rody meminta seluruh kepala perangkat daerah dan instansi memperkuat komitmen dalam tata kelola data, mendukung pejabat atau staf teknis pengelola data, serta aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kobar, Eddy Kusnandar, dalam laporan pelaksanaan forum menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti 46 perangkat daerah dan instansi. Peserta terdiri atas unsur kepala perangkat daerah atau instansi serta pejabat dan staf teknis pengelola data.
Forum tersebut menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain penandatanganan kesepakatan Daftar Data Daerah, kegiatan diisi dengan sosialisasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral yang disampaikan oleh BPS, Bapperida, dan Diskominfo Kobar. Materi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan data serta memastikan kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Forum Satu Data Indonesia 2026, Pemkab Kobar mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara Walidata, Pembina Data, dan Produsen Data menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data di Kabupaten Kotawaringin Barat. (mc kobar)