Pangkalan Bun, InfoPublik - Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS dilakukan Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kobar juga menyerahkan SK perpindahan ke dalam jabatan fungsional Ahli Madya kepada dua orang serta SK pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu kepada 85 orang di lingkungan Pemkab Kobar.
Bupati Kobar, Nurhidayah, mengingatkan para PNS yang baru diangkat bahwa perubahan status kepegawaian tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan amanah yang harus diikuti dengan tanggung jawab, integritas, dan peningkatan kinerja.
“Terus motivasi dan gali potensi diri, pemerintah sudah memberikan reward melalui TPP, harus mempertanggungjawabkannya dengan kinerja yang maksimal,” ujar Nurhidayah.
Ia meminta para PNS terus mengembangkan potensi dan meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing. Profesionalisme dan kedisiplinan, kata dia, menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati juga mengajak para aparatur membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas, sekaligus menjaga nama baik sebagai bagian dari pemerintahan daerah.
Selain itu, Nurhidayah mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan judi online yang dapat berdampak terhadap diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan kerja.
“Sebagai ibu saya mengingatkan kalian semua, jangan sampai salah langkah, jadilah teladan bagi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan ada konsekuensinya,” pesannya.
Nurhidayah berharap para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan tersebut sekaligus menambah kekuatan aparatur Pemkab Kobar dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (mc kobar)