Gresik Perkuat Keamanan Data dalam Layanan Digital
Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik mengembangkan pemanfaatan data lintas sektor untuk mempercepat pelayanan publik, dengan tetap membatasi akses terhadap data pribadi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan tata kelola tersebut menjadi salah satu praktik yang dipelajari 15 peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) PKN Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2026 di Kabupaten Gresik, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu mengangkat tema “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Perlindungan Keamanan Data Pribadi”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan perlindungan data pribadi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Pengamanan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
“Data publik yang aman dan terpercaya membutuhkan keterpaduan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Washil saat menerima rombongan VKN di Kabupaten Gresik.
Salah satu fondasi pengelolaan data di Gresik ialah Integrated Operating Platform (IOP), yang dikembangkan sebagai data warehouse untuk memungkinkan perangkat daerah memanfaatkan data secara terintegrasi.
Meski data dapat digunakan lintas perangkat daerah, Pemkab Gresik menerapkan pembatasan akses terhadap data pribadi. Pemanfaatannya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan keamanan informasi juga didukung penerapan standar ISO 27001. Melalui pendekatan tersebut, integrasi data diarahkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan tanpa mengabaikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.
Praktik integrasi data antara lain diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama. Setelah putusan perceraian, pembaruan data kependudukan dapat segera dilakukan, termasuk pemisahan data KTP dan kartu keluarga.
Disdukcapil juga mengembangkan pelayanan jemput bola, termasuk ke wilayah kepulauan Bawean. Langkah tersebut membantu memastikan data kependudukan masyarakat tetap akurat dan mutakhir, termasuk warga yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Di sektor investasi dan perizinan, integrasi data diterapkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Layanan perizinan menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga data perizinan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
Data investasi dan pembangunan, seperti site plan dan block plan, juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan serta pengelolaan pembangunan daerah. “Data tidak hanya berhenti di satu perangkat daerah, tetapi dapat dimanfaatkan lintas sektor sesuai kebutuhan dan kewenangan,” kata Washil.
Sementara itu, Ketua Rombongan VKN PKN Tingkat II Angkatan XXIX Rachmat mengatakan Kabupaten Gresik dipilih sebagai lokus pembelajaran karena memiliki praktik digitalisasi pelayanan yang relevan dengan tema perlindungan data pribadi.
Menurutnya, peserta secara khusus mendalami praktik Disdukcapil dalam mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital serta DPMPTSP dalam pelayanan perizinan dan pengembangan Mal Pelayanan Publik. “Digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya membuat layanan menjadi cepat. Digitalisasi harus diikuti dengan penguatan keamanan dan tata kelola data,” ujar Rachmat.
Ia mengatakan pengalaman kedua perangkat daerah tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya mengintegrasikan inovasi pelayanan, tata kelola organisasi, dan keamanan data dalam transformasi digital pemerintahan.
Dalam konteks kepemimpinan strategis, lanjut Rachmat, praktik tersebut menjadi pembelajaran mengenai pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor sekaligus menjaga keseimbangan antara kemudahan akses layanan dan perlindungan data pribadi.
“Dalam perspektif kepemimpinan strategis, setidaknya ada tiga hal yang dapat dipelajari, yaitu kepemimpinan kolaboratif, kepemimpinan digital, dan kepemimpinan berintegritas,” tutur Rachmat.
Melalui VKN tersebut, praktik Gresik dalam mengintegrasikan data lintas sektor menjadi bahan pembelajaran bagi peserta untuk melihat secara langsung bagaimana transformasi digital dapat diterapkan dalam pelayanan publik dengan tetap menempatkan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.