Belum Dapat Lapak Pasar Banyuwangi? Pemkab Buka Posko Pengaduan
Istimewa
Istimewa
Banyuwangi, InfoPublik — Sebanyak 560 pedagang Pasar Banyuwangi masuk dalam tahap pertama serah terima lapak setelah revitalisasi pasar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi juga membuka posko pengaduan untuk menampung persoalan pedagang selama proses tersebut.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengecek proses serah terima lapak sekaligus menemui pedagang yang menyampaikan keluhan di posko pengaduan, Rabu (23/9/2026).
Posko tersebut mulai dibuka pada Selasa (22/9/2026) sore di salah satu kios sisi selatan dekat pintu masuk Pasar Banyuwangi.
“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Setiap pengaduan akan diinventarisasi petugas untuk kemudian diverifikasi dan dicarikan penyelesaiannya oleh Pemkab Banyuwangi.
Salah satu pedagang yang mendatangi posko adalah Tan Tji Aing, warga Penataban. Ia mengadukan belum memperoleh lapak karena terlambat mengikuti pendataan.
“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk.
Ipuk menjelaskan serah terima lapak Pasar Banyuwangi dilakukan dalam dua tahap. Karena itu, pedagang yang belum masuk pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk diverifikasi pada tahap berikutnya.
“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Heny Sugiharti, mengatakan posko pengaduan dibuat dengan sistem satu pintu agar seluruh laporan pedagang tercatat dengan baik.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar Heny.
Menurut Pemkab Banyuwangi, dokumentasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul selama proses serah terima lapak. (*)
© Copyright 2026, All Rights Reserved