Ternate, InfoPublik- Pemerintah Kota Ternate mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar 85 persen dari target hingga pertengahan September 2026. Capaian tersebut telah melampaui target realisasi Triwulan III yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan juga telah mencapai 75 persen, meskipun September 2026 belum berakhir.
"Dari total target pajak sebesar Rp102 miliar, penerimaan yang terkumpul saat ini sudah mencapai lebih dari Rp80 miliar," ujar Mochtar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah tersebut terutama ditopang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Khusus PBB-P2, realisasinya telah mendekati 90 persen dari target sebesar Rp8 miliar.
Menurut Mochtar, capaian tersebut didukung efektivitas strategi jemput bola melalui sejumlah program pelayanan langsung, seperti Pojok Pajak dan Rabu Melayani.
Melalui program tersebut, BP2RD membuka pos pelayanan di sejumlah area publik, pusat bisnis, dan lokasi rekreasi untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah, BP2RD berencana memperluas jangkauan layanan ke sejumlah titik strategis, di antaranya Pasar Bastiong, Pasar Dufa-Dufa, dan kawasan wisata Sulamadaha.
Dengan waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, Pemerintah Kota Ternate terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dan PAD agar target tahun anggaran 2026 dapat direalisasikan secara maksimal.
(MC Ternate/Tim)