Boalemo, InfoPublik — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tilamuta akan memperkuat penyaluran BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Hariyanto Amu, dalam rapat kerja UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan Selasa (22/9/2026).
Hal itu menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat kerja UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026).
“Kami akan menindaklanjuti hasil rapat evaluasi dan arahan Pemerintah Kabupaten Boalemo, khususnya dalam proses penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan. Pelaksanaannya akan kami lakukan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan serta kuota yang telah ditetapkan,” ujar Hariyanto.
Ia menegaskan, pelaksanaan penerbitan rekomendasi perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mendukung kebutuhan operasional masyarakat nelayan.
“Kami berharap melalui koordinasi dan pengawasan yang baik, penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan. UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada nelayan, sekaligus mendukung pengelolaan pelabuhan yang tertib dan akuntabel,” katanya.
Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat evaluasi Forkopimda Kabupaten Boalemo pada Senin, 21 September 2026, yang dihadiri Bupati Boalemo. Evaluasi ini menekankan pentingnya penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang tepat sasaran, tepat guna, tertib, dan terawasi, dengan melibatkan perangkat daerah, instansi terkait, serta Satuan Tugas (Satgas).
Khusus BBM bersubsidi bagi nelayan dan sektor pertanian, penyaluran diarahkan berdasarkan surat rekomendasi dan kuota yang telah ditetapkan.
BBM bersubsidi tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan, sementara pengawasan perlu dilakukan oleh instansi penerbit rekomendasi. SPBU juga wajib memastikan pelayanan hanya diberikan kepada penerima yang memiliki surat rekomendasi yang masih berlaku.
Ketentuan tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi mekanisme penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi di Unit PTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pertemuan di tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Boalemo, khususnya terkait ketersediaan dan kuota BBM bersubsidi bagi masyarakat nelayan.
Selain membahas BBM bersubsidi, rapat kerja turut mengevaluasi pelaksanaan retribusi dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pelabuhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian meliputi Cold Storage, jasa lapak, dan pas masuk pelabuhan.
Optimalisasi pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pelayanan serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap penerimaan daerah. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan fasilitas berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait LPG bersubsidi, hasil evaluasi Forkopimda Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa penyalurannya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan dan tidak diperuntukkan bagi rumah makan berskala besar maupun ASN. Seluruh SPBU di Kabupaten Boalemo diharapkan mematuhi ketentuan dan rekomendasi yang telah ditetapkan dalam rangka mendukung pengawasan penyaluran energi bersubsidi.(mcgorontaloprov/yanto)