Bone Bolango, InfoPublik – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, mengatakan reviu atau peninjauan Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) memiliki posisi penting dalam memastikan perencanaan ruang laut tetap relevan.
“Ruang laut memiliki berbagai fungsi dan kepentingan yang harus dikelola secara terarah. Karena itu, perencanaan ruang laut harus terus kita perbarui berdasarkan data dan kondisi terkini agar pemanfaatannya dapat berjalan tertib, memberikan kepastian, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut,” kata Aryanto Husain pada rapat koordinasi reviu MTPP sekaligus fasilitasi pengusulan dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) untuk kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat DKP Provinsi Gorontalo ini diikuti Direktorat Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Balai Penataan Ruang Laut Makassar, Dinas Perikanan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta bidang teknis di lingkungan DKP Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pemanfaatan ruang laut di Gorontalo agar tetap selaras dengan ketentuan penataan ruang, perkembangan kebijakan, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Aryanto mengatakan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang laut. Reviu terhadap materi teknis dan dokumen perencanaan diperlukan agar kebijakan penataan ruang dapat tetap adaptif terhadap dinamika pembangunan, kondisi biofisik, serta perkembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir.
Kepala Tim Kerja Pemanfaatan Ruang Daerah Wilayah 2 Ditjen PRL KKP, Ana Rojayati, menyampaikan bahwa reviu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kebijakan serta perubahan kondisi wilayah.
“Reviu dilakukan agar dokumen perencanaan ruang laut tetap relevan dan dapat menjadi dasar dalam mengarahkan pemanfaatan ruang. Proses ini membutuhkan dukungan data yang akurat, baik data spasial maupun nonspasial, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ana. (mcgorontaloprov/yanto)