Kota Gorontalo, InfoPublik – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, mendorong seluruh kader Posyandu untuk memperkuat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa agar mampu menjadi penggerak pelayanan terpadu yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Langkah penguatan tersebut mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Hal itu disampaikan Nani saat membuka Bimbingan Teknis Kader Posyandu dalam Implementasi Enam SPM di Desa, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan kapasitas kader Posyandu sebagai penggerak pelayanan terpadu dalam mendukung pemenuhan Enam SPM di desa.
Nani menekankan, pemenuhan Enam SPM membutuhkan kolaborasi antara kader Posyandu, pemerintah desa, tim pembina Posyandu, serta perangkat daerah di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Mari kita sama-sama perkuat. Provinsi kuatnya di mana, kabupaten, para kader, dan kepala desa kuatnya di mana. Itu menjadi benang merah yang harus kita cairkan agar pelaksanaan enam SPM ini berjalan,” ujar Nani, , Senin (21/9/2026).
Ia juga meminta kader terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, termasuk layanan yang belum berjalan maupun kebutuhan masyarakat yang belum tertangani.
Catatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.
“Jangan takut menyampaikan apa yang masih kurang. Kalau memang masih ada yang kosong, sampaikan, karena itu yang akan menjadi catatan untuk kita tuntaskan bersama,” katanya.
Nani menegaskan implementasi enam SPM tidak cukup hanya berhenti pada teori, tetapi harus terlihat dalam pelayanan nyata di desa. (mcgorontaloprov/mila)