Lima Calon Tetap BPD Pundungsari Ditetapkan lewat Musyawarah Desa
KIM Pundungsari (Istimewa)
KIM Pundungsari (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Desa Pundungsari menetapkan lima calon tetap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 melalui Musyawarah Desa di Balai Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (18/9/2026).
Lima calon tersebut adalah Rika Hindarwati sebagai perwakilan perempuan, Sworowati dari Dusun Krajan, Intan dari Dusun Sukorejo, serta Iin Yuniati dan Karyawanto dari Dusun Sukosari.
Musyawarah berlangsung mulai pukul 19.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah desa, Kecamatan Tempursari, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ketua RT dan RW, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Penetapan calon tetap tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan keanggotaan BPD untuk masa bakti berikutnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pundungsari, Mulyadi, berharap anggota BPD yang nantinya dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Harapannya, dengan kepengurusan BPD yang baru, Desa Pundungsari ke depan dapat menjadi lebih baik, semakin maju, dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” ujarnya.
Keberadaan BPD menjadi salah satu unsur keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung penyampaian aspirasi serta pembahasan kebutuhan warga dalam pembangunan dan pelayanan desa.
Setelah penetapan calon tetap, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) dan proses pelantikan anggota BPD oleh Bupati Lumajang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam musyawarah, pelantikan diperkirakan berlangsung sekitar Desember 2026. Jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu tahapan administrasi selanjutnya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Pundungsari/Rohman/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved