Pemprov Riau Dorong Jaminan Sosial untuk Lindungi Keluarga Pekerja Rentan
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagai jaring pengaman bagi keluarga ketika pekerja yang menjadi sumber penghasilan utama mengalami risiko.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan perlindungan terhadap pekerja tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja bersangkutan, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarganya.
“Ketika seorang pekerja mendapatkan perlindungan, yang sebenarnya kita lindungi bukan hanya pekerjanya, tetapi juga keluarganya. Kita ingin ketika terjadi risiko terhadap tulang punggung keluarga, anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan dan keluarga tetap memiliki jaminan untuk menjalani kehidupannya,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama Syahrial di Ruang Kerja Sekda, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026).
Menurut Syahrial, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ketahanan keluarga, terutama ketika pekerja mengalami risiko yang berdampak terhadap kemampuan mencari nafkah.
Karena itu, perluasan perlindungan dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pekerja di sektor informal maupun kelompok rentan juga memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini membutuhkan gerakan bersama, karena jumlah pekerja yang harus kita lindungi cukup besar dan tidak semuanya berada dalam sektor formal. Dengan kolaborasi pemerintah dan seluruh pihak, kita berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, mengatakan peningkatan cakupan kepesertaan menjadi salah satu fokus BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Salah satu upaya yang dikembangkan bersama Pemprov Riau adalah Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan (Pulut Ketan).
“Pulut Ketan ini merupakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan, di mana salah satu konsepnya adalah ASN melindungi satu pekerja rentan di sekitar lingkungan kerjanya. Setelah itu, kami berharap gerakan tersebut dapat mengajak BUMN, perusahaan, BUMD dan pihak lainnya untuk ikut memberikan perlindungan,” jelasnya.
Menurut Ibkar, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga dapat membantu keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko, termasuk meninggal dunia.
Perlindungan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak ketika keluarga kehilangan sumber penghasilan utama.
“Kami berharap seluruh masyarakat pekerja di Riau terlindungi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga. Kalau tulang punggung keluarga meninggal dunia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu anak-anak tetap sekolah, bahkan sampai kuliah, sehingga generasi muda tidak putus sekolah akibat kehilangan sumber penghasilan keluarganya,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved