Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak dunia usaha, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media memperkuat pelaksanaan pembangunan rendah karbon melalui Green For Riau. Kolaborasi tersebut diarahkan agar komitmen pembangunan hijau diwujudkan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan hal itu dalam Webinar Green Connect #4 yang diikuti secara virtual dari ruang kerjanya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa (27/10/2026).
“Green For Riau bukan hanya agenda pemerintah, tetapi ruang kolaborasi bagi seluruh pihak yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan rendah karbon di Riau. Kami terbuka terhadap gagasan, dukungan, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Syahrial mengatakan Green For Riau menjadi platform pelaksanaan pembangunan hijau melalui pendekatan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) berbasis yurisdiksi. Keberhasilannya membutuhkan kesamaan pemahaman serta keterlibatan lintas sektor dan lintas daerah.
Menurutnya, fondasi pembangunan hijau telah dibangun melalui kebijakan perencanaan daerah, termasuk visi Riau Hijau yang mulai dilembagakan pada periode RPJMD 2019–2023. Green For Riau kemudian diluncurkan pada 8 Mei 2025 untuk mendorong pelaksanaan REDD+ secara terpadu.
“Kita memiliki gagasan dan latar belakang yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yakni menjaga keberlanjutan dan masa depan generasi mendatang. Karena itu, konsolidasi harus terus dilakukan agar komitmen bersama dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, menekankan pentingnya dukungan sektor jasa keuangan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Keuangan berkelanjutan mendorong agar aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi pertimbangan dalam kegiatan usaha dan pembiayaan. Dengan demikian, sektor keuangan dapat ikut mendukung pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan,” ujarnya.
Fredly menjelaskan, OJK telah mengembangkan kebijakan dan instrumen untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan. Dukungan pelaku usaha dan lembaga jasa keuangan diperlukan agar pembiayaan mengarah pada kegiatan ekonomi yang sesuai dengan prinsip tersebut.
“Penerapan keuangan berkelanjutan membutuhkan komitmen dari pelaku usaha dan lembaga jasa keuangan. Kami mendorong agar prinsip keberlanjutan menjadi bagian dari strategi bisnis dan keputusan pembiayaan, sehingga manfaatnya dapat mendukung pembangunan dalam jangka panjang,” pungkasnya.