SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kalurahan Margoagung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di Aula Kalurahan Margoagung, Seyegan, Sleman, Rabu (16/9/2026).
Carik Margoagung, Aditya Arif Perdana, menjelaskan, rancangan RKP Kalurahan Margoagung 2027 disusun berdasarkan hasil kesepakatan Jaring Aspirasi dan Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang telah diselenggarakan sebelumnya.
Hasil tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi oleh tim penyusun sebelum diajukan dalam Musrenbangkal.
Musyawarah ini membahas penetapan program prioritas tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKPKal 2028.
Dalam pemaparannya, Pangripta Margoagung, Anas Susila Admaja, mengungkapkan, total usulan kebutuhan anggaran mencapai Rp8,5 miliar.
Namun, akibat keterbatasan pagu indikatif, dilakukan penyesuaian skala prioritas dengan nilai anggaran sekitar Rp4,1 miliar.
Sementara itu, proyeksi pendapatan kalurahan berada di angka Rp3,6 miliar.
Defisit anggaran sekitar Rp500 juta rencananya akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Seluruh program prioritas juga telah disinkronkan dengan indikator Indeks Desa dari Kementerian Desa serta pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan kalurahan.
Panewu Seyegan, Agung Endarta, menekankan pentingnya penetapan skala prioritas yang tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PADal).
Ia juga mengingatkan agar program yang telah disahkan segera direalisasikan secara bertahap mulai awal tahun.
Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun dan seluruh aspirasi masyarakat dapat tertampung secara optimal.
Agenda tahunan tersebut dihadiri oleh Panewu Seyegan, Lurah beserta Pamong Margoagung, BPKal, LPMK, LKK, para Dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran tokoh masyarakat setempat. (MC Sleman / KIM Seyegan / Sulistiyono)