Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menegaskan, pentingnya keberlanjutan alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejumlah Rp68,2 miliar guna mempercepat revitalisasi poliklinik dan asrama haji demi mewujudkan target Gorontalo sebagai Embarkasi Haji Penuh pada 2028.
Penegasan tersebut disampaikan Espin saat berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta guna mengantisipasi pembatalan serta pergeseran anggaran infrastruktur keagamaan di daerah, Rabu (15/9/2026).
Espin mengatakan, fasilitas penginapan dan kesehatan yang memadai merupakan syarat mutlak yang telah dinantikan masyarakat Gorontalo selama hampir dua dekade.
Keberadaan embarkasi penuh tidak hanya memangkas ongkos haji dan umrah, tetapi juga berpotensi memberi dampak berganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saat berlangsungnya diskusi dengan Anggota Komisi VIII, Sigit Purnomo, beliau langsung menghubungi Bapak Menteri Haji dan Umrah melalui sambungan telepon dan di speaker agar kami bisa mendengarkan bersama. Beliau mengatakan akan saya kejar karena hal ini menyangkut urusan dana umat serta urusan haji," ujar Espin Tulie.
Anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan infrastruktur untuk menunjang target Gorontalo sebagai Embarkasi Haji Penuh pada tahun 2028 yang secara bersaaman pekerjaan Perluasan Apron dan taxi way Bandara Djalaluddin Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan bahwa tambahan pagu SBSN sejumlah Rp68,25 miliar masuk pada Juni 2026 dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas Asrama Haji, di antaranya gedung penginapan, gudang, dan poliklinik. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Harapannya Dana SBSN yang di batalkan ke beberapa daerah yang mendapatkan alokasi dana tersebut di Indonesia utk Gorontalo tetap dianggarkan tahun ini atau tahun depan dengan skema Multi years contract
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo diterima Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki menyampaikan urgensi agar anggaran SBSN tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung embarkasi haji di Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Sigit Purnomo merespons aspirasi Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan melakukan komunikasi langsung melalui telepon dengan Menteri Haji dan Umrah.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyaksikan langsung komunikasi tersebut. Dalam pembicaraan itu, disampaikan komitmen untuk mengupayakan agar anggaran SBSN tersebut tetap dapat digunakan bagi pembangunan infrastruktur Asrama Haji Gorontalo dan tidak bergeser dari peruntukannya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengapresiasi langkah yang dilakukan Sigit Purnomo tersebut.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari Komisi III, beliau langsung menelepon Menteri Haji dan Umrah. Kami mendengarkan secara langsung apa yang disampaikan melalui telepon. Ini merupakan kabar gembira dan patut kita apresiasi,” ujar Syarifudin.
Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan bahwa persoalan anggaran SBSN untuk Gorontalo tidak hanya akan dikawal, tetapi juga akan terus dikoordinasikan agar tidak kehilangan kesempatan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur embarkasi haji.
“Pak Sigit menunjukkan komitmennya, bukan hanya mengawal, tetapi akan mengejar kementerian terkait ketika anggaran ini berpotensi tidak dapat dimanfaatkan,” katanya.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, mengatakan selain persoalan pengembangan Asrama Haji, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan aspirasi mengenai pembentukan struktur Pembimas Hindu di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan umat Hindu dan Buddha di Gorontalo yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi salah satu dasar pentingnya dukungan terhadap penguatan struktur pelayanan keagamaan tersebut.
Sudiarta menambahkan, Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmen untuk mendampingi dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Agama.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif daerah dalam mengawal kepentingan pembangunan daerah, khususnya percepatan kesiapan infrastruktur yang diperlukan untuk mewujudkan Gorontalo sebagai Embarkasi Haji Penuh.(mcgorontaloprov/ppid)