Selatpanjang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar saat menerima audiensi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOP-RP) di Ruang Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/9/2026).
Bupati Asmar mengatakan dukungan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi dan mendukung proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asmar.
Menurutnya, dukungan Pemkab Meranti menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian aspirasi terkait proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Dalam kesempatan itu, BPDOP-RP menyampaikan permohonan rekomendasi dan dukungan kepada Pemkab Kepulauan Meranti.
Pemkab Meranti juga mengapresiasi semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir yang diwujudkan melalui kesepakatan yang dikenal dengan nama “Mufakat Dumai”.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali mengatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB perlu diikuti dengan pembahasan berbagai aspek strategis, termasuk lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai ibu kota daerah otonomi baru.
Menurut Khalid, aspirasi para pejuang DOB untuk memperoleh rekomendasi dukungan perlu dihargai. Namun, penetapan lokasi ibu kota perlu dikaji secara matang dengan memperhatikan kondisi geografis dan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Ia menambahkan, pembahasan lokasi ibu kota perlu dilakukan secara komprehensif agar pembentukan DOB nantinya dapat mendukung pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Untuk itu, DPRD Kepulauan Meranti belum memberikan rekomendasi karena masih menunggu pandangan dari seluruh fraksi sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait aspirasi pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.
Ketua Panitia Pelaksana DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab, mengapresiasi dukungan rekomendasi yang diberikan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Asmar dan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti atas dukungan rekomendasi yang diberikan. Semoga langkah baik ini semakin dipermudah ke depannya,” ujar Norhamsyah.
Dukungan Pemkab Kepulauan Meranti tersebut menjadi bagian dari proses perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir. Selanjutnya, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap harus mengikuti mekanisme dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi tersebut turut diikuti Bendahara BPDOP-RP Bastian (Atah Bob), Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti.