Pemprov Riau Bawa Persoalan 1.075 Sertifikat Tanah ke Komisi II DPR RI
Istimewa
Istimewa
Jakarta, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan 1.075 bidang tanah yang disebut telah memiliki sertifikat dalam proses penanganan kawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau bersama Forkopimda terlibat dalam Satgas TP2 TNTN dan telah melakukan penanganan terhadap sekitar 2.500 hektare kawasan.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda ditunjuk sebagai Satgas TP2 TNTN. Sudah kami reportasikan lebih kurang 2.500 hektare,” kata SF Hariyanto.
Namun, menurut dia, masih terdapat persoalan yang membutuhkan arahan lebih lanjut, terutama terhadap bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.
“Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang, adalah adanya surat tanah sertifikat 1.075 sertifikat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Selain itu, SF Hariyanto menyampaikan persoalan status tanah dan aset di koridor Pekanbaru–Dumai.
Menurut keterangannya dalam RDP, lahan pada sisi kiri dan kanan koridor tersebut merupakan aset BUMN atau negara, sementara sebagian masyarakat telah lama bermukim dan memiliki sertifikat tanah.
“Kemudian, juga Jalan Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 KM, ini jalannya kiri kanan selebar 100 meter merupakan aset BUMN, aset negara. Sementara masyarakat yang tinggal di sana sudah sejak lama dan sudah punya sertifikat,” jelasnya.
SF Hariyanto mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan peralihan pengelolaan dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Permasalahannya adalah pada saat perpindahan Chevron ke PHR, kawasan ini dimasukkan ke dalam aset negara, dan masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi,” katanya.
Menurut SF Hariyanto, persoalan tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Namun, ia menyebut belum terdapat tindak lanjut penyelesaian.
“Ini sudah kami pelajari dan sempat menghadap ke Bapak Presiden ke-7, namun belum ada tindak lanjutnya. Kami mohon pertimbangan dari bapak Ketua untuk dapat menyelesaikan,” ujarnya kepada pimpinan Komisi II DPR RI.
SF Hariyanto mengatakan forum bersama Komisi II DPR RI dimanfaatkan Pemprov Riau untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan koordinasi dan dukungan pemerintah pusat.
“Melalui forum ini, kami terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai persoalan di Provinsi Riau dapat ditangani secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved