SLEMAN, InfoPublik – Uji coba perdana layanan jemput bola KLIK (Konfirmasi Langsung di Kalurahan) yang digagas Samsat Sleman mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Bertempat di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (15/9/2026), layanan ini sukses memproses 48 pemohon konfirmasi dan pemblokiran data atas lebih dari 55 unit kendaraan bermotor berpelat AB.
Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan administrasi kepemilikan kendaraan agar masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Samsat Induk Sleman.
Melalui program KLIK, warga dapat mengecek status kepemilikan maupun mengajukan pemblokiran STNK secara instan untuk kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.
Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Sleman, Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya, mengapresiasi tingginya partisipasi publik.
Pemblokiran data kepemilikan sangat penting dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi, meminimalkan potensi pajak progresif, hingga mencegah salah sasaran pengiriman surat konfirmasi pelanggaran tilang elektronik (ETLE).
Selain itu, kesesuaian data kepemilikan kendaraan berpelat AB turut mendukung perlindungan hukum serta mempermudah kepolisian dalam penelusuran jika timbul kasus kecelakaan atau tindak kejahatan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sleman, M. Fauzi Zamzam, mengimbau masyarakat untuk menjadikan pembaruan data kendaraan ini sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Melihat tingginya permintaan warga, Samsat Sleman berencana mengintegrasikan layanan KLIK dengan program SI Jelita (Sistem Jemput Lima Tahunan) di Kalurahan Condongcatur pada Selasa pertama setiap bulannya.
Kerja sama kedua program jemput bola ini diharapkan dapat memberikan pelayanan administrasi kendaraan yang lengkap, mudah, dan terintegrasi di tingkat kalurahan. (MC Sleman / KIM Depok / Wasana)