Banda Aceh, InfoPublik – Keselarasan data dan penguatan koordinasi antarlembaga menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam mendukung pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program yang dijalankan dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih.
Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, saat menerima silaturahmi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, beserta jajaran, di ruang kerja Sekda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Safrina menyampaikan perkembangan sejumlah program BKKBN Perwakilan Aceh. Salah satunya terkait capaian pendataan yang menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi tercepat di Indonesia.
Safrina juga menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Aceh terkait proses perubahan nomenklatur kelembagaan BKKBN yang telah dikoordinasikan dengan Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Taufik menyatakan Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan terhadap proses perubahan nomenklatur tersebut. Menurutnya, nomenklatur baru diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Aceh untuk berkontribusi.
Taufik menegaskan, penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara BKKBN dengan Pemerintah Aceh perlu terus dilakukan. Keterbukaan informasi mengenai program yang dijalankan menjadi bagian penting agar pemerintah dapat mengetahui sekaligus mengawal pelaksanaannya, sementara masyarakat memperoleh informasi yang memadai.
Selain komunikasi dan koordinasi, sinkronisasi data juga menjadi perhatian. Taufik menilai keselarasan informasi dan data antar lembaga diperlukan sebagai dasar dalam pelaksanaan berbagai program sehingga kebijakan yang dijalankan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data harus kita sinkronkan, terutama untuk program-program yang akan dijalankan, supaya tidak terjadi tumpang tindih. Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar informasi yang kita miliki juga sama,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum, perwakilan Biro Organisasi, serta perwakilan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh.
Penguatan koordinasi dan sinkronisasi data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program BKKBN di Aceh. Dengan informasi yang selaras dan komunikasi antarlembaga yang terus diperkuat, pelaksanaan program dapat dikawal secara lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan informasi yang memadai bagi masyarakat.