SLEMAN, InfoPublik – Menguatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan merawat nilai gotong royong, warga Padukuhan Semingin mendirikan Pos Jaga Warga secara mandiri sebagai wadah deteksi dini gangguan ketertiban masyarakat.
Keberadaan pos tersebut didirikan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban lingkungan melalui partisipasi aktif masyarakat setempat.
Lurah Sumbersari, Sukadi, meresmikan penggunaan Pos Jaga Warga di Padukuhan Semingin, Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman, Senin (14/9/2026).
Sukadi mengapresiasi tinggi semangat kebersamaan dan kesadaran warga yang telah berswadaya membangun fasilitas keamanan tersebut.
Menurutnya, pemeliharaan ketentraman wilayah bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sesuai dengan mandat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, keberadaan kelompok Jaga Warga bertugas membantu aparat dan pamong kalurahan.
Selain mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelompok ini disiapkan untuk menyelesaikan potensi konflik sosial secara damai, menyalurkan aspirasi warga, serta melestarikan budaya gotong royong dan toleransi atau tepo seliro.
Bhabinkamtibmas Sumbersari, Aiptu Endri Destana, menilai Pos Jaga Warga ini akan mengoptimalkan fungsi siskamling serta memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan di tingkat lokal.
Sementara itu, Dukuh Semingin, Edi Saputra, mengonfirmasi, seluruh proses pembangunan pos dilakukan secara swadaya.
Ia berharap modal sosial berupa kesadaran dan gotong royong warga tersebut terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (MC Sleman / KIM Moyudan / Giek)