SLEMAN, InfoPublik – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalurahan Condongcatur bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (14/9/2026).
Mengusung tema “Sinergi Kita Melindungi Anak dari Ancaman Kenakalan Remaja di Era Digital”, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas pengurus dan kader PKK di tingkat padukuhan dalam mendampingi tumbuh kembang anak dan remaja.
Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto, menyampaikan, perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan maupun ruang digital memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Pencegahan harus diupayakan sejak dini melalui pola komunikasi yang terbuka serta pendampingan berkelanjutan di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, menegaskan, ancaman terhadap remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari pergaulan berisiko, narkoba, kejahatan jalanan, hingga paparan paham radikalisme dan konten kekerasan di internet.
Pengawasan orang tua tidak boleh sekadar berupa larangan fisik, melainkan harus dibangun atas dasar kepekaan emosional dan kepercayaan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penegakan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak (pukul 22.00–04.00 WIB) serta Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Paham Radikalisme.
Melalui penguatan aturan ini, kader PKK diharapkan mampu menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak. (MC Sleman / KIM Depok / Wasana)