Pemprov Riau Dorong Pemanfaatan Data untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pemanfaatan data secara terintegrasi untuk memperkuat pelayanan kesehatan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi di tengah perkembangan teknologi digital.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Kuliah Umum Universitas Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (14/9/2026).
Zulkifli mengatakan pemanfaatan data menjadi kebutuhan konkret pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi pelayanan, menentukan kelompok masyarakat yang perlu diprioritaskan, serta menilai efektivitas penggunaan anggaran.
“Saat ini, kebutuhan terhadap data sangat konkret. Di mana pelayanan perlu diperkuat, siapa yang harus didahulukan, dan apakah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memperbaiki keadaan masyarakat,” kata Zulkifli.
Menurutnya, pemanfaatan data di Riau perlu diarahkan untuk membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih cepat dengan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita perlu memperkuat keterhubungan informasi dari puskesmas hingga rumah sakit, sekaligus kesesuaiannya dengan SATUSEHAT yang dikembangkan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Keterhubungan informasi tersebut, lanjut Zulkifli, dapat membantu pemerintah membaca kebutuhan obat, ketersediaan tenaga kesehatan, serta kesenjangan pelayanan antarwilayah.
Data itu kemudian dapat digunakan sebagai dasar menentukan dukungan yang paling dibutuhkan di masing-masing daerah.
Ia menambahkan pengembangan sistem digital juga perlu memperhatikan kemudahan kerja tenaga kesehatan agar proses pencatatan tidak justru menambah beban pelayanan.
“Pencatatan perlu disederhanakan agar waktu tenaga kesehatan lebih banyak tersedia untuk melayani pasien. Ukuran keberhasilannya harus terlihat pada berkurangnya waktu tunggu, lancarnya rujukan, dan cepatnya tindak lanjut kepada warga,” ungkapnya.
Menurut Zulkifli, kebutuhan integrasi data juga penting dalam menghadapi risiko lingkungan. Data titik panas, kualitas udara, dan laporan gangguan kesehatan dapat dianalisis bersama untuk membantu menentukan kesiapan fasilitas kesehatan serta perlindungan kelompok rentan.
“Di sinilah kerja sama pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, dan media mempunyai peran yang saling menguatkan,” katanya.
Ia menekankan kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam pemanfaatan data. Karena itu, sistem pelayanan perlu memiliki tujuan penggunaan data yang jelas, pembatasan akses, dan tanggung jawab pengelolaan yang tegas.
Menurutnya, identitas pribadi juga harus dilindungi dalam kegiatan penelitian maupun publikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Zulkifli mengatakan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor pelayanan publik juga perlu disiapkan secara matang.
Penggunaannya harus melalui pengujian, mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat, dan tetap berada dalam pengawasan tenaga yang kompeten.
“Layanan digital juga harus dapat dijangkau warga di pesisir, kepulauan, dan perdesaan. Pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi perlu tersedia. Kemajuan pelayanan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai kebutuhan tersebut membuka ruang pengabdian bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari kesehatan, teknologi informasi, hukum, hingga komunikasi.
“Kemampuan bekerja bersama itulah yang perlu tumbuh sejak di bangku kuliah. Melalui penelitian, praktik lapangan, dan pengabdian masyarakat, persoalan daerah dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus sumber solusi,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved