Padang Targetkan PAD Rp1,15 Triliun dalam APBD 2027
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Di sisi belanja, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp2,81 triliun untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Postur tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Rancangan APBD tersebut disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati Pemkot Padang dan DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.
Dalam rancangan pendapatan daerah, PAD ditargetkan mencapai Rp1,15 triliun. Pajak daerah menjadi sumber terbesar dengan target Rp938,4 miliar. Selain pajak, Pemkot Padang menargetkan penerimaan dari retribusi daerah sebesar Rp170,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp19,9 miliar.
Di luar PAD, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun. Angka tersebut terdiri atas transfer dari pemerintah pusat Rp1,45 triliun dan transfer antar daerah Rp116,1 miliar. Struktur tersebut menunjukkan bahwa pendanaan APBD Padang 2027 masih ditopang oleh kombinasi kemampuan fiskal daerah dan transfer antarpemerintahan.
Dari sisi belanja, total anggaran yang dirancang mencapai Rp2,81 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun. Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp168,2 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar. Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp90,38 miliar.
Fadly menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,63 miliar. Dengan skema tersebut, postur APBD 2027 dirancang dalam kondisi berimbang.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” ujar Fadly.
Fadly menegaskan penyusunan RAPBD 2027 dilakukan dengan memperhatikan keselarasan antara prioritas pembangunan Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan pemerintah pusat. Pemkot Padang juga menerapkan prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil. Artinya, pengalokasian anggaran diarahkan mengikuti program prioritas dan capaian yang hendak diwujudkan, bukan semata berdasarkan besaran anggaran yang tersedia.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat belanja daerah lebih terarah serta memberikan dampak yang terukur terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, pembahasan bersama DPRD Kota Padang menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sesuai kemampuan fiskal daerah, dan mendukung target pembangunan pada tahun mendatang.
(Mul)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved