Sebanyak 4.293 Warga Masuk Daftar Penerima BLT DBHCHT Lumajang 2026
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 4.293 warga Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Masing-masing penerima memperoleh Rp600 ribu dengan total bantuan mencapai Rp2,5758 miliar.
Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga awal Oktober 2026 dengan lokasi yang diupayakan dekat dengan tempat tinggal penerima.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan penerima berasal dari kelompok masyarakat yang telah memenuhi kriteria program.
“Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru,” ujar Indriono, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan data penerima, sebanyak 3.525 orang berasal dari kelompok petani tembakau, 250 orang buruh pabrik rokok, 268 orang masyarakat miskin, dan 250 orang masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru.
Sebelum bantuan disalurkan, Dinsos P3A Kabupaten Lumajang melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima.
Proses tersebut dilakukan bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Untuk mekanismenya, kami melakukan pendataan dan verifikasi yang bekerja sama dengan APTI. Pemberiannya digunakan di bulan ini,” jelas Indriono.
Menurutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal agar proses distribusi dapat menjangkau penerima dengan lebih mudah.
“Kita lakukan secara bertahap dan terjadwal. Kita dekatkan dengan rumah masing-masing sampai dengan awal Oktober,” katanya.
Dengan pola tersebut, penerima dapat mengikuti jadwal penyaluran sesuai wilayah dan tahapan yang telah ditentukan tanpa harus menempuh perjalanan terlalu jauh.
BLT DBHCHT 2026 tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang berkaitan dengan sektor tembakau serta kelompok masyarakat lain yang masuk dalam kriteria penerima, termasuk masyarakat miskin dan warga terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pemkab Lumajang berharap penyaluran secara bertahap, terjadwal, dan berdasarkan hasil verifikasi dapat memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai sasaran.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved