Mahasiswa Baru Lumajang Bisa Daftar Beasiswa, Ini Syarat dan Tahap Seleksinya
Foto Ilustrasi/IStimewa
Foto Ilustrasi/IStimewa
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Tahun 2026 mulai 9 hingga 18 September 2026. Seluruh proses pendaftaran dan pemberian beasiswa tidak dipungut biaya.
Program melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru semester satu yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terakreditasi Unggul.
Beasiswa dapat diikuti mahasiswa jenjang Diploma III, Diploma IV nonkedinasan, hingga Strata I (S1).
Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengimbau calon penerima memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah lengkap sebelum mengajukan pendaftaran.
“Calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan,” ujar Indriono di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).
Calon penerima harus merupakan mahasiswa baru semester satu dari keluarga tidak mampu yang telah diterima di PTN terakreditasi Unggul melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pendaftar, orang tua, atau wali harus tercatat sebagai penduduk Kabupaten Lumajang.
Selain itu, calon penerima harus belum menikah dan tidak sedang menerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Untuk kategori keluarga tidak mampu, pendaftar diutamakan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–5 serta harus lolos verifikasi lapangan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi surat permohonan dan formulir pendaftaran, pas foto berwarna ukuran 3x4, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat yang telah dilegalisasi.
Pendaftar juga harus melampirkan bukti diterima di PTN, bukti penerimaan melalui jalur SNBP atau SNBT yang diterbitkan PTN, dan surat keterangan dari perguruan tinggi bahwa mahasiswa tidak sedang menerima KIP Kuliah.
Persyaratan lainnya meliputi slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang diketahui kepala desa atau lurah, surat pernyataan belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses pendidikan, serta sertifikat atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik jika ada.
“Dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Karena itu, kami mengimbau calon pendaftar memeriksa kembali kelengkapannya sebelum mengajukan pendaftaran,” katanya.
Proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pendaftaran dan verifikasi administrasi, pemetaan dan verifikasi lapangan, serta penetapan penerima beasiswa.
Calon pendaftar dapat mengakses formulir melalui tautan https://bit.ly/BeasiswaLmJg2026 atau menggunakan kode QR yang tersedia pada informasi resmi program.
Pemkab Lumajang menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pemberian beasiswa gratis. Masyarakat diminta tidak memberikan pembayaran kepada pihak mana pun dalam proses pengajuan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Instagram @dinsos_pppa_lumajang dan situs dinsosppa.lumajangkab.go.id.
Program tersebut diharapkan memperluas kesempatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Lumajang untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved