Green For Riau Melangkah ke Pasar Karbon, Kesiapan REDD+ Diperkuat
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memantapkan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi melalui Green For Riau Initiative. Sebagai bagian dari pembangunan rendah emisi dan membuka peluang menuju pasar karbon berintegritas tinggi.
Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting Green For Riau Initiative bertema “From Readiness to Market: Indonesia's Pioneering Pathway towards High-Integrity Forest Carbon Credits” di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi pemerintah pusat dan daerah bersama mitra pembangunan, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Riau meluncurkan situs Green For Riau dan sistem FGRM untuk memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan, Haruni Krisnawati, mengapresiasi Pemprov Riau dan para mitra yang telah membawa Green For Riau dari tahap persiapan menuju tahapan yang semakin dekat dengan pasar karbon.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh mitra yang telah mendukung Green For Riau Initiative. Perjalanan yang ditempuh merupakan proses panjang yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
Menurut Haruni, tema From Readiness to Market menggambarkan perkembangan Green For Riau saat ini. Namun, kesiapan program tetap harus menjadi fondasi sebelum memasuki mekanisme pasar karbon.
Aspek kebijakan, kualitas data, penghitungan emisi, Forest Reference Emission Level (FREL), safeguards, hingga mekanisme pembagian manfaat harus dipastikan memiliki dasar yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pasar bukan merupakan titik awal. Sebelum menuju ke sana, kita harus memastikan seluruh kesiapan program telah terpenuhi. Kebijakan, data, penghitungan emisi, safeguards, dan benefit sharing harus memiliki dasar yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Green For Riau merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan rendah emisi sekaligus memperluas peluang pembiayaan iklim bagi daerah.
Pemprov Riau juga mengapresiasi dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Inggris melalui UK FCDO, UN-REDD Programme, serta berbagai mitra pembangunan dalam pengembangan inisiatif tersebut.
“Dukungan pemerintah pusat dan seluruh mitra menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan Riau menuju implementasi REDD+ yang kredibel,” ungkap Syahrial.
Ia menegaskan Green For Riau tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan kredit karbon, tetapi juga menjadi instrumen transformasi pembangunan dan penguatan tata kelola sumber daya alam.
Dengan wilayah pengukuran kinerja sekitar 2,6 juta hektare, Riau memiliki tanggung jawab dalam menjaga hutan, ekosistem gambut, keanekaragaman hayati, serta penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Green For Riau bukan sekadar tentang perdagangan karbon, tetapi instrumen transformasi pembangunan. Inisiatif ini menggabungkan pengurangan emisi, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem untuk membangun Riau yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved