Selatpanjang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat strategi komunikasi publik untuk menghadapi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga deepfake yang semakin cepat menyebar di ruang digital.
Penguatan tersebut menjadi perhatian Pemkab Meranti setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara daring, Selasa (1/9/2026).
Rakor mengangkat tema “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Disinformasi, Fitnah, Ujaran Kebencian, dan Disrupsi Informasi” dan diikuti humas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah se-Indonesia.
Pemkab Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan tersebut melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sukri serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Meranti Yusran.
Sukri mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat. Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan karena tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
“Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan berupa hoaks, disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, bahkan deepfake yang penyebarannya sangat cepat,” ujar Sukri.
Menurutnya, humas pemerintah tidak cukup hanya bertindak setelah informasi keliru beredar. Deteksi dini, koordinasi dengan pimpinan dan perangkat daerah, serta penyampaian informasi berdasarkan data dan fakta perlu diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya mencegah kekosongan informasi. Keterlambatan pemerintah memberikan penjelasan dapat membuka ruang bagi berkembangnya informasi yang belum tentu benar.
“Kami akan terus memperkuat komunikasi publik melalui berbagai kanal informasi pemerintah. Upaya ini bukan hanya untuk menangkal hoaks, tetapi juga menghadirkan informasi yang benar, positif, transparan, dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Selain menghadapi disinformasi, Sukri mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak yang mengatasnamakan wartawan atau media untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, verifikasi identitas dan legalitas media diperlukan untuk membangun hubungan kemitraan yang sehat.
Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Meranti Yusran mengatakan penguatan komunikasi publik perlu diiringi hubungan profesional antara pemerintah, media massa, dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tetap menghormati kemerdekaan pers dan fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik juga perlu mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.
“Pemerintah tentu menghormati kebebasan pers. Namun, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang profesional, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yusran.
Ia menambahkan, komunikasi dan klarifikasi menjadi bagian penting ketika terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, tentu ada mekanisme yang dapat ditempuh. Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, media, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusran, tantangan komunikasi publik saat ini tidak hanya berasal dari media sosial. Kecepatan arus informasi dapat membuat sebuah isu berkembang luas dalam waktu singkat sehingga diperlukan respons yang tepat dan terkoordinasi.
Dalam rakor tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat, tepat, santun, menenangkan, dan terkoordinasi.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya respons pada fase awal atau golden hour, verifikasi sumber informasi, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya mengingatkan agar humas pemerintah tidak lagi bekerja secara reaktif. Humas harus mampu menjadi mata, telinga, sekaligus penghubung strategis antara pimpinan dan masyarakat.
Rakor tersebut diikuti 852 peserta, terdiri atas 200 peserta secara langsung dan 652 peserta secara daring.
Melalui forum tersebut, sinergi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam menghadapi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk disrupsi informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah perkembangan ruang digital.