SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kapanewon Depok mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berbasis siber yang mengatasnamakan aktivasi atau pembaruan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (19/8/2026).
Peringatan tegas tersebut disampaikan menyusul insiden yang menimpa salah satu warga Padukuhan Ngropoh, Kalurahan Condongcatur, yang mengalami kerugian finansial sebesar Rp81.265.000 akibat terpedaya modus aktivasi IKD palsu pada akhir Juli 2026 lalu.
Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok Benyamin Dalung menegaskan, proses aktivasi IKD secara resmi wajib dilakukan secara langsung di hadapan petugas kependudukan, bukan melalui pengiriman pesan atau pautan asing.
"Aktivasi IKD dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon dan meminta aktivasi melalui tautan maupun kode QR," ujar Benyamin saat memberikan edukasi pada pelayanan kependudukan di Masjid Al Haq, Padukuhan Pondok.
Ia juga meminta warga menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak membagikan NIK, foto KTP, kode OTP, PIN, maupun sandi verifikasi kepada pihak yang tidak berwenang, serta segera mengonfirmasikan informasi mencurigakan ke Disdukcapil atau Kantor Kapanewon setempat. (KIM Depok/Wasana)