Banda Aceh, InfoPublik – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola zakat di Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Menurut Fadhlullah, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, perusahaan maupun lembaga yang menjalankan aktivitas di Aceh diharapkan dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menilai penyaluran zakat melalui Baitul Mal Aceh penting agar dana umat dapat dikelola secara terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Fadhlullah juga mengungkapkan pengalamannya dalam mengawal kinerja TASPEN saat masih menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi memaparkan perkembangan kerja sama antara Bank Aceh dan TASPEN, khususnya dalam pengelolaan layanan bagi para pensiunan.
Bank Aceh Syariah telah memperpanjang kerja sama terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh memperoleh predikat sangat baik.
Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan seluruh pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi, serta laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan PT TASPEN.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Selain itu, Bank Aceh melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang pada Juni 2026.
Tidak hanya melayani pencairan gaji pensiunan, Bank Aceh juga berkomitmen memberdayakan para pensiunan, termasuk dengan melibatkan mereka dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hendra mengatakan Bank Aceh siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pensiunan di Aceh.