Dumai, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Dumai, Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Iswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes M.P. Tetelepta dan Bahari. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 28 dari 35 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi acuan pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pidatonya, Wali Kota Paisal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Paisal, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan serta kebutuhan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.176.286.824.036, atau meningkat Rp253.222.409.770 dibandingkan penetapan awal sebesar Rp1.923.064.414.266.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.236.951.465.020,23, meningkat Rp87.887.050.754,23 dari anggaran awal sebesar Rp2.149.064.414.266.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp60.664.640.984,23. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan defisit awal sebesar Rp226 miliar.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp70.664.640.984,23, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp60.664.640.984,23.
"Dengan penyesuaian pada komponen pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, maka total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan diproyeksikan menjadi sebesar Rp2.246.951.465.020,23," ujar Paisal.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Dumai melalui Badan Anggaran dan Pemerintah Kota Dumai melalui TAPD.
Paisal berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD 2026 dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.